Batanghari, Jambi - Salah satu Proyek Tender rehabilitasi ruang kelas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 pada Sekolah Dasar (SD) No. 1/I Pasar Muara Tembesi, Kecamatan Muara Tembesi yang diketahui dikerjakan oleh CV. Ardian Cipta Konstruksi Diduga Mengurangi Material Pembangunan sehingga proses pembangunannya terkesan asal jadi.
Berdasarkan pantauan dari beberapa tim awak media yang saat itu datang berkunjung menjalin silahturahmi bersama Kepala Sekolah (Kepsek) SD tersebut, kemudian melihat adanya pembangunan pada SD tetsebut, awak media lansung mandapatkan mandat dari kepsek untuk membantu memantau pelaksanaan pembangunan ruang kelas.
Dilanjutkan, 4 orang awak media menemukan rangkaian besi kolom kelas tersebut ada yang tidak sesuai dengan standar pengerjaan pada kolom bangunan yang akan di cor, Senin (20/09/2021).
Dalam pantauan tersebut, awak media menemukan rakitan besi cincin rangkaian kolom tiang yang akan di gunakan untuk tiang tersebut ditemukan jarak cincin yang semestinya sesuai aturan hanya dibolehkan berjarak 15 CM dari cincin satu kecincin selanjutnya namun dibuatkan dengan jarak 20 sampai 25 CM per cincinnya dan juga ditemukan besi dengan ukuran yang bercampur antara besi besar dan besi kecil pada pembuatan cincin besi kolom.
Dengan adanya hal tersebut, para awak mediapun menduga ada penyelewengan bahan material yang dilakukan oleh pengerja proyek tender tersebut dan dinilai bisa mengurangi kualitas bangunan hingga bertujuan mendapatkan untung yang tinggi pada permainan bahan material besi.
Khawatir dengan penemuan tersebut, 4 orang awak mediapun langsung mendekati kepala tukang yang saat itu berada dilokasi pembangunan, kemudian sebagai kepala tukang mengakui bahwa itu memang berjarak jauh dan ada besi cincin yang dicampur dengan yang kecil.
“Iya ini saya tidak tahu, ini kerjaan anak buah saya waktu saya tinggalkan. Tapi kan ini bisa kami perbaiki nanti, ” ujarnya.
"Saya akui ini memang salah pengerjaannya karena lebih dari 15 Cm jarak cincinya, ya pastinya akan mengurangi tingkat kekuatan pada corran kolom, tapi saya akan perbaiki bagi yang belum di cor, " lanjutnya.
Kemudian Salah satu dari awak media mengatakan, untung dirinya dan rekannya cepat melakukan pemantauan dengan cara mengecek kegiatan rehabilitasi tersebut, kalau tidak di cek ini sudah dicor semua pada tiang kolom dan pastinya tidak ada yang mengetahui kejanggalan pekerjaan tersebut.
"Kami juga tidak percaya kalau pondasi yang sudah dicor tersebut sesuai dengan gambar, mulai dari besi dan kedalamannya, kita bisa cek bersama-sama kalau memang kalian (pekerja) siap untuk melakukan pembuktian, ” lanjut awak media dengan ucapan tegas mengatan kepada kepala tukang.
Kemudian Mengenai kedalaman dan besi yang sudah dicor, kepala tukang tersebut menjawab dengan nada seakan menantang.
“Ya, kalau mau dicek pasti ada kesalahannya bang, setiap pembangunan itu pasti ada kesalahannya bang pasti ada celah bermain, ” pungkasnya.
Dilanjutkannya, "Saya disini hanya sebagai kepala tukang dan pastinya ada pengawasnya dan ada penanggung jawab tender proyek ini. Yang saya ketahui semua pekerjaan kami di bawah kepengawasan bang Noval, jadi pastinya kami juga ikutkan instruksi pengawas, pastinya juga pengawas atas perintah penanggung jawab yaitu langsung di kendalikan oleh bang Syaprial yang pernah jabat anggota DPR, " sambung kepala tukang.
Kemudian selaku pembantu penanggung jawab, Syaprial saat dihubungi oleh media via telpone milik kepala tukang, dirinya mengatakan untuk tidak dinaikan kabar berita temuannya.
"Siap bang, saya terimakasih sebelumnya bang atas pemberitahuan dari media atas temuan itu, tapi saya mohon jngn diberitakan dulu bang, kita duduk bersama dulu bang biar bisa diperbaiki kesalahannya, insya allah Rabu saya ke Bulian, kalau di Bulian saya akan ajak abang duduk bersama dan perbaiki semua kesalahan yang jadi temuan bang, " tegasnya melalui Telpone.
Untuk diketahui, pada pelaksanaan proyek tender rehab berat ruang kelas tersebut anggaran yang didapati oleh SDN 01 pasar tembesi berjumlah RP 1.094. 464. 000, -. Dengan masa pengerjaan selama 120, berdasarkan tanggal kontrak 26 Agustus 2021.
(Tim)